Jam Kerja
Ketentuan hari kerja dan jam kerja Pengadilan Negeri Depok Kelas IA beserta dasar hukumnya.
KETENTUAN HARI KERJA DAN JAM KERJA PADA PENGADILAN NEGERI DEPOK KELAS IA
| Hari Kerja | Jam Masuk | Jam Istirahat | Jam Pulang |
|---|---|---|---|
| Senin – Kamis | 08.00 | 12.00 – 13.00 | 16.30 |
| Jum'at | 07.30 | 11.30 – 13.00 | 16.30 |
- Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. (unduh)
- Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 207/KPT.W11-U/SK.KP8/X/2023 Tanggal 20 Oktober 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja di Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung. (unduh)
- Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Depok Kelas 1A tentang Jam Kerja dan Pelaksanaan Absensi pada Pengadilan Negeri Depok Kelas 1A. (unduh)