Pertanyaan yang Sering Diajukan
Jawaban ringkas untuk pertanyaan umum seputar layanan, perkara, informasi publik, dan kanal pengadilan.
15 FAQ ditemukan
Umum Bagaimana cara mendaftarkan perkara secara online?
Pendaftaran perkara secara online dapat dilakukan melalui aplikasi e-Court yang dapat diakses di ecourt.mahkamahagung.go.id.
Prosedur Berperkara Apa saja syarat pendaftaran gugatan?
Syarat pendaftaran gugatan meliputi surat gugatan, identitas penggugat, dan bukti pembayaran panjar biaya perkara sesuai radius yang berlaku.
Biaya Perkara Berapa lama proses persidangan berlangsung?
Lama proses persidangan bervariasi tergantung jenis dan kompleksitas perkara, namun pengadilan berupaya menyelesaikan perkara sesuai asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Layanan Informasi Apakah masyarakat tidak mampu bisa berperkara secara gratis?
Ya, masyarakat tidak mampu dapat mengajukan layanan pembebasan biaya perkara (prodeo) dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa.
Pengaduan Bagaimana cara mengecek jadwal sidang?
Jadwal sidang dapat dicek melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang tersedia di situs resmi pengadilan.
Umum Apa itu Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)?
PTSP adalah layanan yang mengintegrasikan seluruh proses administrasi perkara dan non-perkara dalam satu pintu pelayanan bagi masyarakat.
Prosedur Berperkara Bagaimana cara mengajukan pengaduan terhadap aparatur pengadilan?
Pengaduan dapat disampaikan melalui meja pengaduan, surat resmi, atau aplikasi pengaduan daring yang tersedia di situs pengadilan.
Biaya Perkara Apakah salinan putusan dapat diminta oleh pihak berperkara?
Ya, pihak berperkara dapat meminta salinan putusan melalui meja informasi dengan menyertakan identitas dan nomor perkara.
Layanan Informasi Bagaimana cara menghitung biaya panjar perkara?
Biaya panjar perkara dihitung berdasarkan komponen radius, materai, dan biaya proses sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan yang berlaku.
Pengaduan Apakah pengadilan menyediakan layanan konsultasi hukum gratis?
Beberapa pengadilan menyediakan layanan pos bantuan hukum (posbakum) yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara cuma-cuma.
Umum Bagaimana prosedur mengajukan banding?
Permohonan banding diajukan melalui kepaniteraan pengadilan tingkat pertama dalam tenggang waktu yang ditentukan undang-undang setelah putusan dibacakan.
Prosedur Berperkara Apakah sidang dapat dihadiri secara daring?
Untuk perkara tertentu, persidangan dapat dilaksanakan secara elektronik (e-litigasi) sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya Perkara Bagaimana cara mengetahui status perkara yang sedang berjalan?
Status perkara dapat dipantau secara mandiri melalui SIPP dengan memasukkan nomor perkara pada menu pencarian.
Layanan Informasi Apakah dokumen pendaftaran bisa diunggah dalam bentuk digital?
Ya, pada pendaftaran melalui e-Court seluruh dokumen persyaratan diunggah dalam format digital (PDF).
Pengaduan Kemana masyarakat dapat menghubungi pengadilan untuk informasi lebih lanjut?
Masyarakat dapat menghubungi meja informasi, nomor layanan call center, atau media sosial resmi pengadilan.